HALAL HARAM HANTAM

HALAL HARAM HANTAM

                      بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Ada Manfaat Dalam Perkara Yang Haram
Sebagian orang membantah keharaman sesuatu dengan dalih, “Kan ini ada manfaatnya...” Kita ambil contoh misalnya Musik dan Rokok. 

Mereka berkata,
“Musik kan bagus, bikin Good Mood”.
“Rokok membuat pikiran saya jadi jernih”.
Yaa, memang manfaat yang tadi disebutkan benar. Namun kaidah haram halal itu bukanlah ditinjau karena adanya manfaat semata. Sesuatu yang diharamkan oleh Allah memang bisa jadi ada manfaatnya, bahkan banyak manfaatnya. Namun ketahuilah, kejelekan dari hal yang haram jauh lebih banyak daripada manfaatnya.
Allah SWT berfirman:

يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ‌ؕ قُلۡ فِيۡهِمَآ اِثۡمٌ کَبِيۡرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثۡمُهُمَآ اَکۡبَرُ مِنۡ نَّفۡعِهِمَا ؕ وَيَسۡـــَٔلُوۡنَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الۡعَفۡوَ‌ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمُ الۡاٰيٰتِ لَعَلَّکُمۡ تَتَفَكَّرُوۡنَۙ

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah : pada keduanya terdapat kejelekan yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, akan tetapi kejelekannya lebih besar daripada manfaatnya” (Q.S Al- Baqoroh : 219)

Lihatlah pada ayat diatas, Allah tidak mengingkari adanya manfaat didalam khamr dan judi. Bahkan Allah menyebutkan kata manfaat diatas dalam bentuk jamak. Ya, kedua hal haram ini tidak hanya memiliki satu manfaat bahkan beberapa manfaat bagi manusia.
Akan tetapi, Allah mengharamkannya karena Allah tahu bahwasanya kejelekannya jauh lebih banyak. Ada manfaat dalam perkara yang haram, meski manfaat itu hanya sekedar kelezatan semata bagi hawa nafsu.

Adanya manfaat pada hal yang haram merupakan ujian bagi manusia, apakah mereka hendak mendahulukan hawa nafsunya, ataukah ia mau bersabar dan taat demi terhindar dari kejelekan yang besar. 

Gak perlu adanya wahyu dari langit untuk menjelaskan keharamannya, karena secara naluri kita pasti gak bakal mau melakukannya.



🌻 Putri Mentari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSIBAH DAN BENCANA

JILBAB WAJIB, TAK ADA IKHTILAF