PACARAN SYAR'I

PACARAN SYAR'I

                       بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Tidak ada Pacaran Syar’i 

 Pacaran bukanlah istilah yang ada dalam khazanah islam. Maka memang tidak ditemukan dalil yang bunyinya “Janganlah Kalian Pacaran” atau “Pacaran itu haram” atau semisalnya. Dan dalam kitab para ulama terdahulu pun tidak ada bab yang mengenai pacaran. 

 Lalu mengapa kita bisa katakan Islam melarang Pacaran? Karena jika kita melihat realita, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam pacaran terdapat kegiatan- kegiatan atau hal- hal yang dilarang dalam Islam. Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki, dan zina hati. 
 Lelaki mukmin dan wanita mukminah diperintahkan oleh Allah untuk saling menundukkan pandangan, maka jika sengaja saling memandang malah menyelisi 180 derajat perintah Allah tersebut. 

Allah SWT Berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki- laki yang beriman: Hendaklah menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Katakanlah kepada Wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya” (Q.S An- Nuur: 30- 31)

 Lelaki muslim dilarang memandang wanita yang tidak halal baginya dengan sengaja, baik dengan atau tanpa syahwat. Jika dengan syahwat atau untuk bernikmat- nikmat maka lebih terlarang lagi. Jika ada pacaran yang islami, Maka itu hanya bisa terjadi setelah menikah. Karena menikah adalah solusi terbaik bagi orang yang hatinya bergejolak haus akan cinta, juga solusi bagi dua orang yang sudah terlanjur terjangkit penyakit Al- Isqy (Mabuk Asmara).

Nabi SAW bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya”.
Bagi yang sudah terlanjur Pacaran, segeralah bertaubat, dan segeralah menikah. Dan kami tidak mengatakan bahwa hendaknya segera menikahi dengan sang pacar. Karena memilih pasangan yang benar adalah yang dapat mengantarkan anda kepada ridho Allah, belum tentu syarat itu dimiliki pacar anda sekarang.

Carilah Pasangan yang shalih dan shalihah. Jika belum mampu menikah maka segeralah bertaubat dan putuskan hubungan pacaran serta perbanyaklah berpuasa.




🌻 Putri Mentari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HALAL HARAM HANTAM

MUSIBAH DAN BENCANA

JILBAB WAJIB, TAK ADA IKHTILAF